Polsek Sedayu Amankan Pencuri Laptop

Posted by tribratanewsbantul on 22:02

Warga Sindangsari Cinunuk Winorejo Garut Jabar berinisial DA (32) diamankan ke Mapolsek Sedayu karena terbukti mencuri Laptop milik Sidiq Haryo Dwiyuda (21) mahasiswa tinggal di kos kosan dusun Ngemplak, Pereng Ndawe, Balecatur, Gamping, Sleman.

Awalnya, Sabtu dinihari, 13 Januari 2018, korban datang ke Polsek Sedayu meminta bantuan petugas untuk melacak dan menangkap seseorang yang telah mengambil laptopnya di Kostnya.

Dikuatirkan pelaku akan melarikan diri, kemudian Iptu Agus Supraja bersama Aiptu Joko Widodo, Bripka Aan dan Bripka Amber Sugiyanto bersama korban langsung  mendatangi sebuah rumah kost di Ngemplak, Pereng Ndawe, Balecatur, Gamping, Sleman untuk menangkap pelaku yang sudah dikenal baik oleh korban.

Setelah melakukan koordinasi dengan Ketua RT setempat dan pemilik kostnya, petugas mendapati seorang lelaki yang di duga pelakunya.

Setelah diadakan pemeriksaan dan intrograsi kepada pelaku, kemudian ia mengakui perbuatanya bahwa telah mengambil Laptop milik korban. Lalu pelaku beserta barang bukti berupa dua unit Laptop dan sebuah HP diamankan ke Mapolsek Sedayu untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Sehubungan karena TKP pencurian tersebut berada di wilayah hukum Polsek Depok Barat Polres Sleman, kemudian pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada petugas Polsek Depok untuk proses hukum, dalam keadaan sehat dan aman tertib. (Sihumas Polsek Sedayu)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 22:02

0 komentar:

CB