Kapolres Bantul Jadi Narasumber Dalam Rapat Kerja Forum Kerukunan Umat Beragama

Posted by tribratanewsbantul on 12:53

Kapolres Bantul AKBP Sahat M Hasibuan SIK MH menjadi narasumber dalam rapat kerja Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bantul di RM Andrawina, Selasa (27/03/2018).

Tujuan dari acara ini adalah untuk menentukan langkah-langkah dalam rangka mempererat hubungan antar umat beragama kedepannya.

Hadir juga dalam acara tersebut Ketua FKUB Kabupaten Bantul Drs Yasmuri MPdI, Kepalaseksi Wasbangpoldagri Budi Suryono, Rois Suriyah NU Bantul Abdul Kholiq Syifa', Kasat Intelkam Polres Bantul AKP Bayu Dewasto SIK, Drs H Dadan Musttaqien SH MHum sebagai narasumber, dan seluruh pemuka agama se Kabupaten Bantul.

Dalam arahannya Kapolres Bantul menjelaskan negara menjamin warganya dalam beragama dan beribadah sesuai dengan pasal 29 (1) UUD 1945, pasal 29 (2) UUD 1945, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang terdapat pada pasal 22 (1) dan pasal 22 (2).

Kapolres Bantul juga menekankan bahwa tidak ada satupun agama yang ada di Indonesia yang mengajarkan permusuhan antar sesama manusia. Menurutnya, ada berapa faktor yang mempengaruhi faktor kerukunan umat beragama seperi pernikahan antar pemeluk agama yang berbeda, pengangkatan anak dari pemeluk agama berbeda, penistaan agama serta kegiatan kelompok sempalan (aliran sesat).

Kapolres juga menambahkan perbedaan suku, agama, adat, aliran dan tradisi adalah kenyataan yang tak dapat dihindari, akan tetapi hal tersebut harus menjadi sumber kekuatan untuk Indonesia, bukan sebaliknya menjadi sumber disintregrasi. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:53

0 komentar:

CB