Rakor Dengan Dinas Sosial P3A Kabupaten Bantul Di Kecamatan Pajangan

Posted by tribratanewsbantul on 03:00

Pemerintah Kecamatan Pajangan dan Dinas Sosial P3A Kab. Bantul mengadakan rapat koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemisikinan (TKPK) di pendopo Kec. Pajangan Bantul, Selasa (27/02/2018) pukul 09.00 wib.

Rapat ini untuk Sosialisasi Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DTPPFM) Kecamatan Pajangan tahun 2018 dihadiri oleh Kasi Kemas Kec. Pajangan Edy Susanto, S.Pd, MM, TKPK Kec. Pajangan Panji Pranowo, SIP, TKPK Kec. Pajangan Nurkholis, carik dan Kasi Pelayanan Desa se Kec. Pajangan.

Kasi Kemas Kec. Pajangan Edy Susanto, S.Pd, MM dalam membuka kegiatan mengatakan, mengangkat derajat kemiskinan merupakan satu kebanggaan tersendiri dan debgan niat hati yang iklas kita termasuk hamba yang mulia di hadapan Tuhanbyang Maha Esa, karena kita busa peduli terhadsp faKir miskin. Kita selaku Pamong Desa telah memberikan hal terbaik untuk data kemiskinan. Hasil dari kegiatan ini dapat digunakan untuk konsep penanggulangan kemiskinan dan program penerimaan bantuan penanggulangan kemiskinan dari Pemerintah.

TKPK Kec. Pajangan Panji Pranowo, SIP mengatakan kegiatan ini kerjasama dari Dinas Sosial P3A Kab. Bantul. Dan Pemerintah Kecamatan Pajangan. Data kemiskinan sudah dikirim ke tingkat pusat. Data DTPPFM sudah ada di Dinas Sosial P3A Kab. Bantul. Kita akan menggunakan aplikasi SIKS -NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation) dari Kemensos RI yang nantinya akan diserahkan sampai tingkat Desa.

Penurunan data kemiskinan dimungkinkan apabila Bansos terintegrasi, cakupan kepesertaan ditingkatkan dan data sasaran diperbaiki (update). Harapan kami dengan sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan dan menurunkan data kemiskinan khususnya di Kec. Pajangan, ujarnya.

Semua program penangan kemiskinan dapat diakses melaui aplikasi SIKS-NG. Aplikasi ini untuk mengolah data dalam rangka reformasi pengelolaan data terpadu (BDTPPFM) dan data Bansos (KKS, Rastra/BPNT, PKH, PBI, PIP dll).

Data perubahan dan usulan (BDTPPFM, PKH, Rastra/BPNT, PBI, PIP dll) akan diterima Pusdatin melalui SIKS -NG setelah verifikasi dan validasi serta dilampiri penetapan dari Kepala Dinsis Kab./Kota.  Update data bisa dilakukan secara ofline oleh Desa, data dari Desa dikirim ke Kecamatan dan selanjutnya ke kabupaten, dan kabupaten akan mengirim online.

Update data dilaksanakan setiap Bulan dengan batas waktu update sebelum tanggal 20 (sudah diterima oleh Kabupaten/Kota) dan data hasil olahan Pusdatin keluar tanggal 25. Sedangkan penetapan Mensos pada Bulan Mei dan November.

Awal hinggs akhir acara inivbrrjlan kancar , kondusif hingga selesai kegiatan pukul 11.00 wib. (Sihumas Polsek Pajangan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 03:00

0 komentar:

CB