Cincin Tertinggal, 'Bayi Edan' Tertangkap

Posted by Humas Polres Bantul on 14:37

Tim Opsnal Polsek Pleret berhasil menangkap seorang residivis pencuri ternak yang beraksi di Pedukuhan Kauman, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul. Pelaku tertangkap lantara cincin akiknya tertinggal di dekat kandang sasarannya.

Kapolsek Pleret, AKP Wiyadi, mengatakan, pencurian itu diketahui oleh korban, Mardiyono (42) saat hendak memberi makan ternaknya pada Selasa (23/1) pukul 05.30 WIB.

"Sampai kandang ternyata dua ekor ayam dan empat ekor itik milik korban hilang," kata Wiyadi saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (31/1/2024).

Selanjutnya, korban memeriksa sekitar kandang dan menemukan jaring kandang dalam kondisi rusak. Korban juga menemukan cincin akik berwarna cokelat di dekat kandang.

"Korban dan rekannya lalu melacak dengan cara memposting di Facebook dan mengarah ke warga Tambalan yang sering dipanggil Bayi Edan," ujar Jeffry.

Ternyata, tetangga korban ada yang mengenal si Bayi Edan itu dan berinisiatif mendatangi rumahnya pada Rabu (24/1) pukul 23.00 WIB. Awalnya si Bayi Edan tidak mengakui perbuatannya.

"Sempat mengelak, tapi saat ditunjukkan cincin akik itu, dia (pelaku) tidak bisa mengelak," ungkap Wiyadi.

Setelah pelaku mengakui perbuatannya, korban dan rekannya langsung menghubungi Polsek Pleret.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan tersangka Bayi Edan, didapat keterangan bahwa tersangka melakukan pencurian bersama rekannya berinisial ADS.

“Berdasarkan informasi dan petunjuk, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pleret memburu ADS ke daerah Gandu Sendang Tirto Berbah Sleman dan berhasil mengamankannya,” tambah Wiyadi.

"Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkas Wiyadi.


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:37

0 komentar:

CB