Sejumlah pelanggar terjaring razia kendaraan bermotor kasat mata yang digelar personel Polsek Kretek di Jalan Parangtritis tepatnya di simpang tiga jembatan Kretek. Rabu (21/2/2018) pagi.
Panit Lantas Polsek Kretek Iptu Tujiyanto mengatakan dalam razia tersebut petugas telah menindak 13 pelanggar dengan menyita barang bukti 9 e-tilang,2 SIM dan 2 ranmor roda dua.
Kegiatan operasi pelanggaran kasat mata ini akan rutin dilaksanakan mengingat masih adanya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Di samping itu wilayah Polsek Kretek merupakan daerah wisata yang padat arus lalu lintas, sehingga rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Lebih lanjut Iptu Tujiyanto mengatakan bahwa razia pelanggaran kasat mata ini bertujuan agar masyarakat menyadari pentingnya ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas.(sihumas Polsek Kretek)
13 Pelanggar Terjaring Razia Kasat Mata Polsek Kretek
Posted by tribratanewsbantul on 11:42
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:42
0 komentar:
Post a Comment