Kapolsek Pleret AKP Sumanto, SH melarang siswa SMP mengendarai sepeda motor ke sekolah. Hal ini ditegaskan dalam amanatnya saat menjadi Pembina Upacara Bendera di SMP Muhammadiyah Pleret pada Senin (12/2/2018) pukul 07.00 WIB.
Sesuai peraturan berlalu lintas, siswa SMP dilarang menggunakan motor karena belum memenuhi syarat untuk berkendara. Akan tetapi dari hasil pengecekan di lapangan masih banyak anak-anak SMP mengendarai sepeda motor, bahkan melanggar tata tertib lalu lintas dengan tidak memakai helm.
Dari data korban kecelakaan lalu lintas, saat ini masih didominasi siswa sekolah. "Ingat keselamatan merupakan kebutuhan, jangan sampai siswa gagal ditengah jalan karena kecelakaan lalu lintas", pesan Kapolsek.
Tentunya peran para guru mendukung aturan ini, jangan sekali-kali membiarkan siswanya mengendarai sepeda motor ke sekolah. Selain itu diharapkan para orang tua jangan membiarkan anaknya yang belum cukup umur mengendarai sepeda motor.
Disamping itu disampaikan pula tentang kedisiplinan bagi siswa, pengetahuan tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja.
Sementara itu di tempat tepisah, Kanit Binmas Polsek Pleret Iptu Sukardi juga memberikan pembinaan terhadap siswa-siswi SMP saat menjadi Pembina Upacara di SMP 3 Pleret. (Sihumas Polsek Pleret)
Kapolsek Pleret Larang Siswa SMP Mengendarai Motor ke Sekolah
Posted by tribratanewsbantul on 10:07
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:07
0 komentar:
Post a Comment