
Seperti hari ini Polsek Pleret melakukan pembinaan terhadap siswa-siswi di SMP Negeri 2 Pleret dengan menghadirkan Kanit Binmas Iptu Sukardi bersama Kanit Lantas Ipda Moh. Widayadi Sanani beserta sejumlah anggota Polsek Pleret, Kamis (1/2/2018) pagi.
Disampaikan bahwa siswa SMP tidak diperbolehkan mengedarai motor ke sekolah. Secara aturan anak setingkat SMP belum memiliki persyaratan untuk mengendarai kendaraan bermotor. Selain masih di bawah umur, tingkat emosi anak usia SMP juga masih labil.
Secara terpisah Kapolsek Pleret mengatakan pembinaan dilakukan di sejumlah sekolah SMP di Pleret, seperti halnya di SMP Negeri 1 Pleret yang telah dilakukan sehari sebelumnya.
Pembinaan ini, lanjut Kapolsek, bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang aturan berlalu lintas di jalan raya. Disamping itu yang utama adalah menjaga keselamatan anak-anak karena mereka masih butuh pendidikan. (Sihumas Polsek Pleret)
0 komentar:
Post a Comment