
Lomba kebersihan dihadiri oleh Muspika kecamatan Srandakan, Lurah desa Poncosari H. Supriyanto SE, S. Pt, Tim penilai dari Kabupaten Bantul yaitu drh. Agus Rachmad Susanto dari DLH (Ketua Tim), Isti Yunita dari Polres Bantul (Anggota), Indra Sri Indraswari, S.T dari BAPPEDA (Anggota), Eddy Isti S dari KODIM (Anggota), Ny. Renggani Sugiarto dari TP PKK (Anggota), Irma Anggrayani, ST dari DPU & PR (Anggota), Ruswanto dari DINKES (Anggota), Suharmaji, SH dari DISDIKPORA (Anggota), Dame Sasitopuri dari DINAS PERDAGANGAN (Anggota), Ratni Siyanti, SIP dari Dinas Pariwisata (Anggota), Icus Haryati H dari Dinas Perhubungan (Anggota), Suparjono dari SAT POL PP (Anggota), Agustina Sunyi dari JPSM (Anggota) dan Tokoh masyarakat dusun Wonotingal desa Poncosari Srandakan.
Sebelum kegiatan penilaian di dusun Wonotingal desa Poncosari dilaksanakan, terlebih dahulu tim melaksanakan penilaian di kantor balai desa Poncosari Srandakan.
Sedangkan Penilaian kebersihan lingkungan di dusun Wonotingal Poncosari Srandakan meliputi beberapa indikator penilaian secara umum yang terdiri dari 12 aspek antara lain Jalan Utama Desa, Ruang kantor/ruang lainnya, Kantor/ institusi/dinas lain, Lingkungan rumah tangga, Perkantoran, Individu/rumah tangga, Kantor dan individu rumah tangga, Terbuka/tertutup, institusi/dinas, rumah warga, Dusun dan Desa
Sedangkan Ukuran penilaian meliputi Kebersihan umum, Kebersihan kantor/Institusi/Dinas, Kebersihan lingkungan pekarangan, Kebersihan pekarangan warga, Pemilahan Sampah di perkantoran, Pemilahan sampah skala individu, Kerindangan/penghijauan lingkungan, Kebersihan sungai/saluran air, Keindahan lingkungan kantor, Keindahan lingkungan rumah warga, Rumah pilah sampah dusun dan Rumah pilah sampah desa.
Tim melaksanakan penilaian dan pengecekan di beberapa lokasi di lingkungan dusun Wonotingal berdasarkan pada 12 aspek penilaian tersebut. Selama kegiatan berlangsung personil Polsek Srandakan melaksanakan pengamanan hingga acara selesai dalam keadaan aman tertib. (Sihumas Polsek Srandakan)
0 komentar:
Post a Comment