Sesuai jadwal, hari ini Rabu pagi (14/2/2018) Bus Pelayanan SIM Keliling online Polres Bantul melayani perpanjangan SIM di halaman Balaidesa Trimulyo Jetis Bantul.
Terlihat, sejak pagi hari puluhan warga sudah antri mengambil formulir perpanjangan SIM. Petugas bus pelayanan Bripka Martono kepada warga masyarakat menjelaskan bahwa program ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan C, untuk perpanjangan SIM B dan SIM Umum maupun pembuatan SIM baru harus ke Satpas Polres sesuai alamat KTP.
Sebelumnya, Bripka Martono memberikan penjelasan tentang tata cara penulisan formulir pendaftaran dan persyaratan melakukan perpanjangan SIM. Guna mempercepat proses, Bhabinkamtibmas Polsek Jetis, Bripka Sugiyono membantu membagikan formulir pendaftaran dan menjelaskan prosedur perpanjangan SIM.
Sesuai dengan PP 60 Tahun 2016, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp. 80.000 dan SIM C Rp. 75.000 diluar surat keterangan dokter, jelas Bripka Sugi. (Sihumas Polsek Jetis)
Pelayanan SIM Kelililing Di Desa Trimulyo
Posted by tribratanewsbantul on 12:25
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:25
0 komentar:
Post a Comment