Pelayanan SIM Keliling Di Mapolsek Srandakan

Posted by tribratanewsbantul on 07:36

Pelayanan Perpanjangan SIM Keliling Polres Bantul hari ini Kamis, 01 Februari 2018 dilaksanakan di halaman Mapolsek Srandakan. Pelayanan SIM Keliling dibuka pada pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

Sebelumnya Bripka Martono terlebih dahulu memberikan penjelasan tentang tata cara dan persyaratan melakukan perpanjangan SIM kepada para pemohon. Disampaikan pula pelayanan SIM Keliling hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.

Persyaratan dalam melakukan perpanjangan SIM cukup mudah, pemohon tinggal mengisi blangko formulir, menyerahkan foto copi KTP Elektronik dan SIM yang akan diperpanjang, SIM asli, surat kesehatan kemudian membayar biaya administrasi kepada petugas BRI. Setelah itu tinggal menunggu panggilan foto dan SIM langsung jadi.

Pemohon juga dapat mendaftar secara online di www.sim.polresbantul.com atau melalui portal sim.korlantas.polri.go.id dan untuk jadwal perpanjangan SIM on line bisa dilihat di situs www.tribratanewsbantul.com . (Sihumas Polsek Srandakan )


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 07:36

0 komentar:

CB