
Adapun pembangunan yang telah selesai dilakukan adalah salah satu diantaranya berupa pembangunan gorong gorong sal drainase Kamijoro Sendangsari Pajangan dengan panjang 170 m senilai Rp 56.736.000,- yang bersumber dari APBdes th 2017.
Aiptu Tetepana menjelaskan TPK Desa Sendangsari telah selesai melaksanakan beberapa pembangunan yang selanjutnya diserahkan kepada pihak Desa. Semua proyek pembangunan bersumber dari APBDes th 2017.
Selanjutnya dilakukan pengecekan ke lokasi proyek oleh TPK, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPMD dan Pamong Desa Sendangsari. Bhabinkamtibmas Desa saat ini mendapat tugas tambahan sebagai unsur pengawasan bersama BPD. (Sihumas Polsek Pajangan)
0 komentar:
Post a Comment