Penyuluhan Kamtibmas Di Poskamling Dusun Panjangan

Posted by tribratanewsbantul on 09:24

Kanit Binmas Polsek Pajangan Aiptu Samija beserta anggotanya melaksanakan penyuluhan dan pembinaan kepada puluhan awak poskamling Dusun Panjangan, Sendangsari, ًPajangan , Sabtu (17/02/2018) pukul 20.30 wib

Sebagai nara sumber  penguluhan ini adalah Aiptu Samija, babinkamtibmas Sendangsari Aiptu Tetepana , dan Aiptu Ngadiman babinkamtibmas Desa Triwidadi dihadiri oleh 60 orang  awak kaposkamling Dusun Panjangan, sesepuh Dusun Panjangan, Kepala Dukuh Bapak Ngatimin, ketua RT dan tokoh masyarakat..

Dalam penyuluhannya, Aiptu Samija menyampaikan Peraturan Gubernur DIY No. 9 tahun 2015 tentang Jaga Warga. Jaga warga sesuai dengan Pergub dimaksud adalah upaya menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan masyarakat serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat oleh sekelompok orang dengan membentuk lembaga jaga warga atau dengan mengoptimalkan pranata sosial yang sudah ada.

Peraturan ini menjelaskan keikutsertaan warga masyarakat dalam menjaga lingkungannya. Ada beberapa prinsip dalam jaga warga, kebersamaan, sukarela, swadaya, swakarsa dan partisipasi. Poskamling (Pos Keamanan Lingkungan) merupakan implementasi dari jaga warga ini dan perlu dihidupkan kembali.

Saya harap warga menyediakan kentongan di pos Poskamling, kentongan sebagai alat berkomunikasi tradisional untuk menyampaikan sesuatu peristiwa yang terjadi di kampung.

“Ketertiban dan keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai Warga Negara, maka dari itu kita harus meningkatkan kesadaran kita akan kepedulian keamanan dan ketertiban lingkungan kita, selain dengan meningkatkan kesadaran juga dengan melakukan tindakan langsung seperti mengikuti ronda malam,” ujar Aiptu Samija.

Keterlibatan masyarakat dalam menjaga dan memelihara Kamtibmas sejatinya tidak sekedar membantu aparat Polri dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai aparat pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, namun yang lebih penting adalah memberikan ruang bagi pemberdayaan masyarakat (Empowerment). Masyarakat diberdayakan sehingga tidak semata-mata sebagai obyek dalam penyelengaraan fungsi kepolisian melainkan sebagai subyek yang menentukan dalam mengelola sendiri upaya penciptaan lingkungan yang aman dan tertib.

Penyuluhan Kamtibmas ini disambut baik oleh warga selain dapat menambah wawasan juga sebagai bentuk silatuhrahmi antara Polisi dengan Masyarakat, Polisi tidak akan dapat menciptakan situasi yang tertib dan aman dalam suatu lingkungan masyarakat tanpa adanya kemauan dan kesadaran dari masyarakat itu sendiri, akan pentingnya suasana yang aman dan tertib.

Dalam penyuluhan ini juga disampaikan tentang tatatertib lalulintas dengan harapan dapat mengurangi angka lakalantas di wilayah Pajangan. (Sihumas Polsek Pajangan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:24

0 komentar:

CB