
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, hanya mengakibatkan kerugian material (Rp 2 juta) saja yaitu genting dan reng rumah milik korban hancur.
Menurut korban, saat pohon itu roboh, korban terkejut karena menimbulkan suara yang sangat keras, genting berhamburan dan listrik mati. Kemudian setelah di cek oleh korban ternyata sebuah pohon Mahoni roboh menimpa rumahnya.
Kemudian pada pagi harinya, Senin 5 Februari 2018 pukul 08.00 wib, Bhabinkamtibmas Argodadi Aiptu Bharyadi dan Kasi humas beserta warga dipimpin bapak Kadus Suapan bapak Fuadi melakukan kerja bakti mengevakuasi pohon tersebut dan memperbaiki rumah korban. (Sihumas Polsek Sedayu)
0 komentar:
Post a Comment