Petugas Polsek Banguntapan berhasil menyita belasan botol miras tradisional jenis ciu di sebuah kos-kosan di Desa Singosaren Banguntapan Bantul. Miras disita dari tangan ES (33) warga Panggok 2 Trimulyo Jetis yang tinggal di kos-kosan tersebut.
“Penggerebakan diawali adanya laporan dari warga masyarakat, kemudian kami lakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Banguntapan Kompol Suhadi SH MH, Selasa (6/2/2018).
Dijelaskan, setelah dilakukan penggelendahan di kamar kos ES, petugas berhasil menemukan beberapa botol miras tradisional jenis ciu.
“Totalnya ada 13 botol yang dikemas dalam botol air mineral 1,5 liter,” tambahnya.
Kepada petugas, ES mengaku miras tersebut dibeli dari daerah Solo. Rencananya akan digunakan untuk pesta merayakan ulang tahun temannya. Namun petugas tidak percaya begitu saja, karena jumlah miras yang ditemukan cukup banyak.
“Masih kita selidiki, apakah ini untuk konsumsi sendiri atau untuk dijual,” pungkasnya. (Sihumas Polsek Banguntapan)
Polsek Banguntapan Sita Belasan Botol Ciu di Sebuah Kos-Kosan
Posted by tribratanewsbantul on 09:59
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:59
0 komentar:
Post a Comment