Team Opsnal Polsek Kasihan berhasil menangkap pelaku spesialis kasus pencurian kotak infak Masjid berinisial YB (35) warga Patalan Jetis Bantul. YB ditangkap di dusun Karangasem Rt 42, Patalan, Jetis, Bantul, Jumat, (2/2/2018) oleh Team Opsnal dipimpin Panit Reskrim Polsek Kasihan Iptu Yan Indah, S.Sos
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti sepeda Motor Honda Vario Nopol AB 6695 RF milik pelaku sebagai prasarana, dan Kotak Infak.
Menurut saksi Arifin (47) takmir masjid setempat, pada hari Kamis, 25 Januari 2018 sekitar pukul 06.00 wib saat membersihkan masjid setempat mendapati uang tercecer di karpet dan setelah dicek ternyata isi kotak infak sudah kosong.
Akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian sebesar 600 ribu, selanjutnya petugas masjid melaporkan kejadian tersebut ke Polsek kasihan. Dengan adanya kejadian tersebut team opsnal Polsek Kasihan segera melakukan lidik dan penangkapan terhadap pelaku.
Didepan petugas, Pelaku mengakui bahwa telah 2 kali melakukan kasus serupa di Masjid Al Hikmah kembaran Rt 07 Tamantirto Kasihan Bantul serta sebelumnya pada tahun 2013 pernah melakukan kasus serupa di wilayah hukum Polsek Jetis dan mendapatkan vonis 2 bulan kurungan.
Saat ini pelaku ditahan di Polsek Kasihan untuk proses pengembangan lebih lanjut . (Sihumas Polsek Kasihan)
Polsek Kasihan Ungkap Kasus Pencuri Spesial Kotak Infak
Posted by tribratanewsbantul on 08:42
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:42
0 komentar:
Post a Comment