Kapolsek Sewon Kompol Subadi di dampingi oleh Kasium Polsek Sewon Iptu Sri Wigiyati menerima kunjungan Tim Monitoring pengawasan dan pemeriksaan (Wasrik) Siwas dan Sium Polres Bantul yang dipimpin oleh Kasium Polres Bantul Ipda Sumarjono di ruang Kapolsek, Rabu (21/02/2018) pagi.
Pelaksanaan kunjungan Tim Monitoring Siwas dan Sium Polres Bantul ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan pengawasan jelang Wasrik Rutin Tahap I Itwasda Polda DIY TA 2018. Pemeriksaan meliputi rencana kegiatan tahunan, rencana penarikan anggaran dan rencana kegiatan di masing-masing unit di Polsek Sewon.
Dalam kesempatan tersebut Sium Polres Bantul melakukan sosialisasi yang di sampaikan oleh Ipda Sumarjono bahwa pada tanggal 23 januari 2018, Polres Bantul telah menerima sosialisasi perkap naskah Perkap Nomor 7 Tahun 2017 dan perkap Nomor 313 Tahun 2010 tentang kode klasifikasi arsip.
Dengan di adakannya sosialisasi ini di harapkan apabila dalam pembuatan naskah atau surat baik di lingkungan polri atau ke instansi luar tidak terdapat kekeliruan dalam pencantuman kode surat, dan bagi para pengemban tugas untuk selalu berpedoman pada panduan dalam membuat surat, sebagai dasar dalam pelaksanaan tugas.
Pada kesempatan terpisah Kapolsek Sewon berharap masing-masing unit yang menjadi obyek Wasrik dapat menyampaikan hambatan apa saja yang dialami dalam pelaksanaan tugas “Harapannya dengan dilakukannya pengawasan dan pemeriksaan ini dapat semaksimal mungkin dihindari terjadinya penyimpangan-penyimpangan baik yang didukung dengan anggaran maupun kegiatan rutin sesuai dengan program kerja yang telah direncanakan,” jelasnya
“Perlu diingat kegiatan pengawasan dan pemeriksaan ini bukanlah untuk mencari-cari kesalahan melainkan untuk melakukan perbaikan terhadap apa yang telah dilaksanakan oleh unit unit yang ada di Polsek Sewon,” tegasnya. (Sihumas Polsek Sewon)
Polsek Sewon Dikunjungi Tim Monitoring Polres Bantul
Posted by tribratanewsbantul on 14:15
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:15
0 komentar:
Post a Comment