Kapolsek Srandakan Kompol Slamet beserta anggotanya melaksanakan razia kendaraan di Bunderan Srandakan dengan sasaran pelaku kekerasan jalanan, sajam, handak, narkoba dan kelengkapan surat surat kendaraan, Sabtu,10 Februari 2018 dimulai pukul 21.15 wib.
Adapun hasil razia tidak ditemukan barang barang berbahaya, namun petugas hanya menindak sebanyak 5 pelanggaran lalulintas dengan barang bukti berupa 3 STNK, 1 SIM dan 1 unit sepeda motor tanpa surat surat.
Diharapkan dengan adanya kegiatan razia ini, akan tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Srandakan. (Sihumas Polsek Srandakan)
Razia Kendaraan Di Bunderan Srandakan, 5 Pelanggar Ditindak
Posted by tribratanewsbantul on 14:22
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:22
0 komentar:
Post a Comment