Sosialisasi Pensertifikatan Tanah Di Patalan

Posted by tribratanewsbantul on 10:37

Rabu 21 Februari 2018 pukul 20.00 wib Bhabinkamtibmas desa Patalan Bripka Fajar P, menghadiri acara sosialisasi sistem pendaftaran tanah kecamatan Jetis tahun 2018.

Sosialisasi diikuti oleh PNS Kecamatan Jetis, Pamong desa Patalan serta Warga masyarakat dengan nara sumber bapak dari BPN Bantul bapak Sumantri.

Sosialisasi  ini adalah program dari kecamatan Jetis tentang pendaftaran tanah yang pada kesempatan ini kami sosialisasikan di wilayah desa Patalan. Kami mengharapkan dengan adanya acara ini dapat menjadi pengetahuan  masyarakat desa patalan tentang tatacara pendaftaran tanah yang mana setelah di daftarkan dapat di terbitkan sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan tanah.

Narasumber Sosialisasi pendaftaran tanah sistem lengkap oleh BPN Bantul menyampaikan "tujuan dari program ini adalah menyapu bersih bidang bidang tanah yang belum bersertifikat di wilayah desa Patalan. Untuk itu kami mohon dari perangkat perangkat desa untuk mendatakan tanah tanah yang belum bersertifikat. Yang harus di persiapkan dalam pendaftaran tersebut adalah ciptakan kesadaran masyarakat untuk pemasangan tanda batas secara gotong royong dan di saksikan tetangga. (Sihumas Polsek Jetis)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:37

0 komentar:

CB