Musyawarah Membahas Pembuangan Sampah Di Sungai Pedukuhan Sutopadan

Posted by tribratanewsbantul on 11:48

Panit Binmas I Polsek Kasihan Aiptu Markuwat dan Bhabinkamtibmas Ngestiharjo Bripka Budi Sunaryo, SH hadiri musyawarah membahas pelarangan Pembuangan Sampah di Sungai dusun Cungkuk, RT 004 Pedukuhan Sutopadan dan perbatasan Pedukuhan Soragan, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Musyawarah dilaksanakan di Kecamatan Kasihan, Kamis (05/07/2018) pukul 09.00 wib.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekcam Kasihan Suparmadi, SIP. M.Si., Pj.Danramil Kasihan Kapten Inf. Rajiko, Kasi Ekbang Kecamatan Itanuk, SE, MM., Kasi Trantib Kasihan Drs. Petrus Santoso, Panit Binmas Kasihan Aiptu Markuwat, Bhabinkamtibmas Ngestiharjo Bripka Budi Sunaryo, SH, Babinsa, Kasi pem Desa Ngestiharjo, Gapoktan, Dukuh Sutopadan, RT Cungkuk dan Warga serta Undangan.

Diharapkan setelah musyawarah ini Sungai yang ada di desa Ngestiharjo khususnya dusun Stopada menjadi bersih dari sampahsehingga bisa dijadikan tempat bermain dan hiburan serta memenuhi harapan Gubernur agar pembangunan rumah menghadap ke sungai yang bisa menjadi pandangan yang indah, ungkap kasi Ekbang Itanuk, SE. MM.

Adapun hasil keputusan musyawarah menghasilkan beberapa poin sebagai berikut Kerja bakti tingkat Rt dilaks secara rutin (khusus bersih sungai melibatkan gapoktan).

Pemasangan spanduk himbauan agar tidak membuang sampah disungai,  Adanya aturan dan sanksi bila membuang sampah disungai (aturan dibuat warga, rt dan dukuh), Penanaman pohon dipinggir sungai untuk menyerap bau tak sedap, dan  Pembentukan satgas sungai oleh desa. (Humas Polsek Kasihan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:48

0 komentar:

CB