Kelurahan Desa Gilangharjo mengadakan sosialisasi PLT Kasi Kesejahteraan pada hari Rabu (11/4/2018) pukul 19.30 WIB. Acara ini dibuat dengan tujuan untuk memberikan informasi pada seluruh masyarakat dan pejabat pemerintahan khususnya di wilayah Pandak tentang telah diberhentikannya Kasi Kesejahteraan Desa Gilangharjo karena meninggal dunia.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Pamong, BPD, dan Lembaga Desa Gilangharjo serta Camat Pandak yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan dan Kapolsek Pandak. Dalam acara ini, dibacakan Surat Keputusan yang berisi Pemberhentian Kasi Kesejahteraan dan Pengangkatan Pejabat Sementara untuk mengemban tugas – tugas Kasi Kesejahteraan. Jabatan sementara tersebut diberikan kepada Kasi Pemerintahan Desa Gilangharjo, yakni Bapak Supriyanto, SE.
Dalam sambutannya, Lurah Desa Gilangharjo Drs. Pardiyono menyampaikan bahwa meski telah ditetapkan Pejabat Sementara untuk Kasi Kesejahteraan, tugas – tugas dan agenda kegiatannya tetap harus dilaksanakan bersama, tidak hanya oleh Bapak Supriyanto, SE tapi juga didukung oleh seluruh Pamong Desa Gilangharjo. Dengan begitu, Pemerintahan Gilangharjo bisa tetap berjalan dengan lancar tanpa ada kendala. (Humas Polsek Pandak)
Sosialisasi PLT Kasi Kesejahteraan Desa Gilangharjo
Posted by tribratanewsbantul on 11:23
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:23
0 komentar:
Post a Comment