Kapolsek Sewon Kompol Suyanto SH memimpin kegiatan patroli di wilayah Kapanewon Sewon dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas dan PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021) malam.
Diawali dengan apel personel di halaman Mapolsek Sewon, Kapolsek Sewon dalam arahannya menegaskan kepada personel untuk tetap humanis dalam memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat, serta tegas dalam prokes.
Disampaikan pula, bahwa pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021 mendatang. Diharpakan dengan PPKM Darurat akan mampu menekan lonjakan Covid-19 yang terjadi saat ini.
“Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat dan Instruksi Gubernur Nomor 17 Tahun 2021 tentang penerapan PPKM Darurat di DIY, serta Instruksi Bupati Nomor 17 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat di Bantul kita tindaklanjuti dengan patroli prokes,” kata Kapolsek.
Usai melaksanakan apel, kemudian dilanjutkan dengan menggelar patroli di sepanjang Jalan Bantul, Jalan Imogiri Barat dan Jalan Parangtritis dengan sasaran tempat-tempat keramaian atau warung makan yang dapat menimbulkan kerumunan.
Dalam pelaksanaannya petugas memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat baik pemilik maupun pengunjung cafe dan tempat usaha lainnya yang membuka lapak pada malam hari untuk mematuhi protokol kesehatan dan PPKM Darurat. (Humas Polsek Sewon)
Kapolsek Sewon Pimpin Patroli Dalam Rangka Pelaksanaan PPKM Darurat
Posted by tribratanewsbantul on 15:18
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 15:18
0 komentar:
Post a Comment