Polsek Piyungan Bersama Satgas Covid-19 Adakan Operasi Yustisi dan Sosialisasi PPKM Darurat

Posted by tribratanewsbantul on 13:27

Untuk mencegah bertambahnya angka Covid-19, aparat gabungan yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 Kapanewon Piyungan gencar melaksanakan operasi yustisi, Sabtu (3/7/2021) malam.

Berdasarkan Surat Edaran Instruksi Bupati Bantul Nomor 17/Instr/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Bantul untuk pengendalian penyebaran Covid-19, petugas gabungan melaksanakan mobiling dengan sasaran obyek wisata, pelaku usaha kuliner dan toko kelontong.

Kegiatan tersebut dipimpin Panewu Piyungan Roy Robert EB AP MM bersama Kapolsek Piyungan Kompol Suraji SH dan Danramil Piyungan Kapten Inf. Surono.

Dalam kegiatan tersebut petugas menghimbau kepada masyarakat yang berkerumun untuk membubarkan diri dan mengedukasi untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan 5M.

Selain itu, petugas secara lisan menyampaikan Instruksi Bupati Bantul dan mebagikan copy Surat Edaran kepada pelaku usaha kuliner agar selama pemberlakuan PPKM Darurat dari tanggal 3 Juli sampai dengan tanggal 20 Juli 2021 mendatang mengetahui jam operasionalnya, yakni hanya samapai pukul 20.00 WIB.

Diharapkan dengan operasi yustisi PPKM Darurat yang ketat di masa pandemi Covid-19 ini, masyarakat lebih taat aturan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. (Humas Polsek Piyungan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:27

0 komentar:

CB