Butuh Dana Cepat, Motif Pria Asal Pekalongan Gasak Laptop Saudaranya

Posted by Humas Polres Bantul on 11:09

Jajaran Unit Reskrim Polsek Banguntapan berhasil meringkus pelaku pencurian berinisial BRS (25), warga Pekalongan, Jawa Tengah.

Pelaku diduga telah mengambil laptop milik ZA (19) yang juga sama-sama berasal dari Pekalongan.

“Korban merupakan saudara jauh dari pelaku," kata Kapolsek Banguntapan, Kompol Irwiantoro saat jumpa pers di Mapolsek Banguntapan, Rabu (27/9/2023).

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (20/8/2023) lalu, saat korban sedang berpergian ke Boyolali, Jawa Tengah.

Korban yang menaruh laptop tersebut di kosnya yang berada di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, tiba-tiba dihubungi rekan kosnya bahwa laptop miliknya yang diletkkan di atas meja kamar kos telah hilang.

"Mengetahui itu, korban langsung kembali ke indekosnya dan benar, korban mendapati laptop miliknya yang diletakkan di atas meja kamar kos sudah tidak ada di tempatnya atau hilang," terangnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit laptop merk Asus seharga Rp14 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banguntapan.

Kasus itu langsung diusut oleh Polsek Banguntapan yang kemudian berhasil diamankan di Klaten, Jawa Tengah pada Kamis (14/9/2023).

"Adapun motif tersangka BRS melakukan tindakan itu tak lain dikarenakan membutuhkan uang dengan cepat," ungkapnya.

Atas kejadian itu, tersangka dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal lima tahun.



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:09

0 komentar:

CB