Dalam upaya mendukung reintegrasi sosial warga, Bhabinkamtibmas
Tamanan Banguntapan, Aiptu Setyo Prabowo, bersama Babinsa Tamanan,
melaksanakan kegiatan penjemputan warga dengan gangguan jiwa (ODGJ)
bernama Bambang dari Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr. RM. Soejarwadi
di Klaten, Jawa Tengah. Jumat, 21 November 2025, mulai pukul 13.00 WIB
hingga selesai.
Penjemputan dilakukan atas
koordinasi dengan Kamituwo Kalurahan Tamanan beserta staf, Kadus Kauman,
serta Ketua RT 01 Dusun Kauman, untuk membawa Bambang, warga Dusun
Kauman Tamanan, kembali ke rumah karena kondisinya telah dinyatakan
sehat oleh tim medis. Proses ini menunjukkan sinergi antara aparat
keamanan, pemerintahan desa, dan masyarakat dalam menangani kasus ODGJ,
memastikan proses pemulangan berjalan aman dan lancar tanpa hambatan.
Kegiatan
semacam ini merupakan bagian dari program Polri untuk memberikan
pelayanan terpadu bagi warga rentan, membantu keluarga dalam pemantauan
pasca-pemulangan, dan mencegah potensi gangguan kamtibmas di tingkat
lokal.

0 komentar:
Post a Comment