Koordinasi Penanganan Orang Terlantar, ODGJ, dan PPKS di Kapanewon Banguntapan

Posted by Humas Polres Bantul on 12:48

Polsek Banguntapan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakord) Bimbingan Sosial untuk penanganan orang terlantar, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), serta Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PPKS) lainnya. Jumat 21/11/2025

Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kapanewon Banguntapan, bertujuan memperkuat sinergi antar instansi dan masyarakat dalam memberikan pelayanan rehabilitasi tersebut diatas. 
 
Narasumber utama adalah Nitakrit Rumantiningsih, S.Farm, Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial PPKS Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bantul. 
Ia menyampaikan materi tentang prosedur penanganan ODGJ dan PPKS, termasuk pemantauan gejala gangguan jiwa yang sering dipicu oleh trauma atau faktor keturunan, serta rehabilitasi holistik yang melibatkan keluarga dan masyarakat. 

Nitakrit menyampaikan informasi bahwa untuk saat ini camp assesment Propinsi DIY sudah overload kapasitas, kapasitas 100 orang namun saat ini lebih dari 100 orang, dan untuk sementara dihentikan dulu dalam pengiriman ke camp assesment. 
 
Peserta yang hadir mencakup Supandi S.Sos, Kepala Seksi Jawatan Sosial Kapanewon Banguntapan, Bhabinkamtibmas Polsek Banguntapan; personel Koramil Banguntapan; para Kepala Dukuh se-Kapanewon; serta relawan sosial masyarakat. 

Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk mengimplementasikan Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025 di Bantul, termasuk pelayanan bagi orang terlantar dengan syarat seperti surat keterangan dari polisi. Dengan kolaborasi ini, diharapkan penanganan PPKS semakin efektif, mengurangi tren ODGJ yang menurun dalam tiga tahun terakhir di Bantul.



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:48

0 komentar:

CB