Polsek Banguntapan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakord) Bimbingan
Sosial untuk penanganan orang terlantar, Orang Dengan Gangguan Jiwa
(ODGJ), serta Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PPKS) lainnya.
Jumat 21/11/2025
Kegiatan ini berlangsung di
Pendopo Kapanewon Banguntapan, bertujuan memperkuat sinergi antar
instansi dan masyarakat dalam memberikan pelayanan rehabilitasi tersebut
diatas.
Narasumber utama adalah
Nitakrit Rumantiningsih, S.Farm, Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial PPKS
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bantul.
Ia menyampaikan
materi tentang prosedur penanganan ODGJ dan PPKS, termasuk pemantauan
gejala gangguan jiwa yang sering dipicu oleh trauma atau faktor
keturunan, serta rehabilitasi holistik yang melibatkan keluarga dan
masyarakat.
Nitakrit menyampaikan informasi
bahwa untuk saat ini camp assesment Propinsi DIY sudah overload
kapasitas, kapasitas 100 orang namun saat ini lebih dari 100 orang, dan
untuk sementara dihentikan dulu dalam pengiriman ke camp assesment.
Peserta
yang hadir mencakup Supandi S.Sos, Kepala Seksi Jawatan Sosial
Kapanewon Banguntapan, Bhabinkamtibmas Polsek Banguntapan; personel
Koramil Banguntapan; para Kepala Dukuh se-Kapanewon; serta relawan
sosial masyarakat.
Kegiatan ini menjadi
momentum strategis untuk mengimplementasikan Rencana Aksi Penerapan
Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025 di Bantul, termasuk pelayanan
bagi orang terlantar dengan syarat seperti surat keterangan dari
polisi. Dengan kolaborasi ini, diharapkan penanganan PPKS semakin
efektif, mengurangi tren ODGJ yang menurun dalam tiga tahun terakhir di
Bantul.

0 komentar:
Post a Comment