Tersangka Penganiayaan Kembali Menyerahkan Diri Ke Polsek Piyungan

Posted by tribratanewsbantul on 01:00

Polsek Piyungan dua bulan terakhir dibuat kelabakan. Pasalnya, salah satu tahanan kasus penggeroyokan berhasil kabur. Namun berkat kerja keras jajaran Polsek Piyungan tersangka berinisial K (28) secara sadar menyerahkan diri ke Mapolsek Piyungan.

Kapolsek Piyungan, Kompol Ispurwanta menjelaskan, K kabur dari tahanan Polsek Piyungan Jumat (22/06) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Dia mengelabuhi petugas saat hendak membuang sampah.

Kala itu tersangka disuruh agar membersihkan kamar tahanan. Setelah selesai, dengan dikawal petugas ia hendak membuang sampah di samping Mapolsek Piyungan. Tanpa disangka, K nekat lari melompati pagar tembok. "Ada petugas ngawasi, jaraknya beberapa meter. Tapi ia nekat lompat lari," ujarnya.

Begitu melihat tersangka kabur, lanjutnya, kami langsung mengerahkan anggota untuk melakukan pencarian, tapi hasilnya saat itu nihil.

Petugas Unit Reskrim Polsek Piyungan pun bergerak cepat melebarkan pencarian. Beberapa teman K pun langsung dihubungi petugas untuk melapor jika sewaktu-waktu disinggahi tersangka.

"Kita juga kerja sama dengan keluarga tersangka kalau pulang untuk segera melapor," tandasnya.

Cepatnya petugas bergerak mempersempit ruang gerak tersangka. Hingga akhirnya tersangka menyerah.  "Tersangka datang ke Polsek pada 24 Agustus. Untuk kasusnya saat ini berkas sudah P21, ia diancam pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun. Kasus penggeroyokan terjadi pada Mei 2018," pungkasnya. (Humas Polsek Piyungan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 01:00

0 komentar:

CB