Rekonstruksi Curi Helm Di Halaman Mako Polsek Sedayu

Posted by tribratanewsbantul on 09:10

Senin 24 September 2018 pukul 09.00 Wib, Kapolsek Sedayu Kompol Sugiarta ,A.Md memimpin giat rekontruksi didepan Mako Polsek Sedayu yaitu perkara pencurian helm di jalan Wates Km 10, 5 Bandut Lor Argorejo Sedayu Bantul pada Jumat, 14/9/2018 lalu. Adapun pelaku berinisial AK (42) warga Tambak mas Ponco Semarang Jateng.

Hal ini dilaksanakan untuk melengkapi berkas perkara yang saat ini proses penyidikannya sudah selesai, dan untuk melaksanakan tahap pertama berkas perkara akan diajukan ke kejaksaan Negeri Bantul Penuntut Umum (PU) Untuk dilakukan pemeriksaan berkas.

Dalam selanya panit reskrim menyampaiakan kepada Publik, kenapa pelaksanaan Rekontruksi ini dilaksanakan di halaman Polsek Sedayu, Penyidik mempunyai kewenangan untuk menentukan rekontruksi, ini dikaitkan dengan faktor keamanan,  kami tidak mau mengambil resiko apabila dilaksanakan di TKP, terutama akan mengundang perhatian  masa dan ini sangat riskan.

Pokok dari pada rekontruksi,  adegan pelaku saat beraksi cur helm dari awal perencanaan hingga tertangkap sudah sesuai dengan urutannya. Sehingga sudah memenuhi unsur," tegas pak Panit Sedayu. (Humas Polsek sedayu)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:10

0 komentar:

CB