Warga Desa Tirtohargo Resah Terhadap Penambang Pasir Sungai Opak

Posted by tribratanewsbantul on 08:46

Kapolsek Kretek Kompol Leo Fasak menghadiri rapat koordinasi penambanganan pasir sungai opak di Pendopo kantor Kecamatan Kretek. Jum'at (31/8/2018) siang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Kretek Cahya Widada, S. Sos, MH, Danramil Kretek Kapten Inf. Wardani, Lurah desa Donotirto Jurahimi, Lurah desa Tirtohargo Supriyana S. St, Pj lurah Parangtritis Muji Sungkana SE serta beberapa perwakilan penambang pasir sungai opak.

Camat Kretek Cahya Widada S.Sos, MH dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada hadirin yang telah berkenan memenuhi undangan kami.

Dalam hal ini kami Muspika Kretek akan menampung segala permasalahan yang ada di wilayah kecamatan Kretek terkait kegelisahan warga sekitar sungai opak yang saat ini terdampak penambangan pasir, kususnya warga desa Tirtohargo.

Untuk permasalahan penambangan pasir itu sebenarnya bukan ranah kami, namun permasalahan ini akan saya sampaikan kepada instansi yang berwenang.  Semoga koordinasi saat ini bisa menghasilkan kesepakatan yang baik dan tidak merugikan lingkungan maupun masyarakat sekitarnya, pungkasnya.

Sedangkan Kapolsek Kretek Kompol Leo Fasak dalam sambutannya menyampaikan bahwa permasalahan penambangan pasir wilayah Kretek di sungai opak ini perlu dilakukan penyelesaiannya dengan sangat hati-hati, karena ada dua kelompok yang pro dan kontra sehingga bisa menimbulkan permasalahan konflik sosial.

Lebih lanjut disampaikan bahwa permasalahan ini ada urusannya dengan kebutuhan ekonomi masyarakat. Kita perlunya tahu daerah mana yang boleh ditambang dan daerah mana yang tidak boleh ditambang. Semoga nanti ada titik temu yang baik bagi semua masyarakat, harapnya.

Salah satu penambang pasir Kudhori  mengatakan bahwa selama ini dengan adanya penambangan pasir bisa mengurangi pengangguran dan dapat menambah penghasilan ekonomi bagi para pelaku penambang.

Jangan sampai ada alasan bahwa penambangan pasir menjadi satu satunya penyebab jebolnya tanggul, itu karena alam seperti gundukan tanah yang ada di tengah sungai, sehingga gundukan tersebut memecah aliran sungai.

Jika diberhentikan, mohon dihentikan seluruhnya, jangan sampai berlarut-larut. Karena hampir masyarakat sekitar sungai semua melaksanakan kegiatan penambangan, jelasnya.

Kepala Dukuh Kretek Kretek Suranto menjelaskan bahwa adanya penambang yang berasal dari warga diluar kabupaten Bantul, seperti orang yang berasal dari Jawa Timur.  Kegelisahan juga terasa karena aktivitas pengangkutan pasir dilakukan pada malam hari, sehingga mengganggu warga sekitar, tutupnya.

Sedangkan Suharyanto ketua kelompok penambang Depok menjelaskan bahwa penambangan di Depok itu milik suatu kelompok atas nama warga jadi mendapat ijin dari warga.

Ada tanah berleter c yang hilang tergerus air di area sungai opak, diharapkan bisa menjadi leter c lagi sehingga aliran air disungai opak dapat berjalan lancar, agar di petakan daerah mana yang boleh ditambang atau sebaliknya, tutupnya.

Dalam kesempatannya lurah desa Tirtohargo Supriyana S. St mewakili warga menyampaikan bahwa dengan adanya penambangan pasir disungai opak kususnya yang masuk wilayah desa Tirtohargo, warga petani dikawasan penambangan semakin resah karena semakin hari sungai opak semakin dalam, sehingga menggerus tanggul dan menghilangkan lahan tanaman yang berada di sekitar sungai akibat dari penambangan pasir.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kerusakan lingkungan semakin nyata. Kelestarian alam  perlu dipertahankan agar tidak merusak lingkungan, terlebih saat ini di dusun Baros ada hutan Mangrove yang perlu dipertahankan kelestariannya.  Menurut perda dari Provinsi DIY bahwa wilayah Kretek tidak ada area penambangan, pungkasnya.

Dipenghujung rakor ini Camat Kretek Cahya Widada S. Sos, MH bersama Muspika menyimpulkan bahwa fungsi dan tugasnya mengkoordinasikan ketentaran umum, membina ketentraman dan kerukunan masyarakat, agar tidak terjadi Konflik sosial.

Bahwa sementara ini penambangan dan pengangkutan hanya dilakukan pada siang hari serta pelaku Penambang diusahakan dari masyarakat lingkungan.

Lebih Lanjut disampaikan bahwa permasalahan ini akan disampaikan kepada instansi yang berwenang, agar masyarakat penambang dan warga terdampak penambangan bisa menahan diri, harapnya. (Humas Polsek Kretek).


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:46

0 komentar:

CB