Anggota Polsek Kasihan dipimpin Kanit Binmas AKP Sukris Sigit melaksanakan patroli dalam rangka pemantauan dan memberikan imbauan terhadap warga masyarakat terkait pemberlakuan PPKM Darurat, Minggu (4/7/2021).
Seperti kita ketahui PPKM Darurat diberlakukan mulai tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021 dan bisa diperpanjang.
Adapun sasaran imbauan antara lain di pertokoan, pasar dan warung makan serta tempat-tempat yang sering digunakan untuk nongkrong anak-anak muda.
Melalui pendekatan dan imbauan kepada masyarakat diharapkan meningkatkan kesadaran warga dalam mendukung dilaksanakannya PPKM Darurat. (Humas Polsek Kasihan)
Patroli Polsek Kasihan Pantau PPKM Darurat
Posted by tribratanewsbantul on 11:36
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:36
0 komentar:
Post a Comment