Polsek Pandak Laksanakan Imbauan PPKM Darurat di Sejumlah Warung Makan

Posted by tribratanewsbantul on 13:38

Personel Polsek Pandak Bripka Edi Irawan, Bripka Subiyanto dan Brigadir Kriswanta melaksanakan imbauan di sejumlah warung makan, di Dusun Gedongsari, Wijirejo, Pandak, Bantul, Senin (19/7/2021).

Kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan Instruksi Bupati Nomor 18/instr/2021 Tentang PPKM Darurat di Kabupaten Bantul untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa mulai tanggal 03 Juli sampai dengan tanggal 20 Juli 2021 telah berlangsung PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali. Diharapkan dengan pemberlakuan PPKM Darurat ini dapat mencegah penyebaran Covid-19. (Humas Polsek Pandak)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:38

0 komentar:

CB