18 Pelanggar Ditilang Dalam Razia di Simpang Empat Jejeran

Posted by tribratanewsbantul on 09:09

Petugas gabungan Polsek Pleret dan Polsek Jetis melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata saat razia kendaraan bermotor di simpang empat Jejeran Jl. Imogiri Timur pada Kamis (25/1/2018) siang.

Sejumlah pelanggar ditilang petugas dalam razia yang dipimpin Kanit Lantas Polsek Pleret Ipda Moh. Widayadi Sanani tersebut. Pelanggaran yang ditilang diantaranya tidak memakai helm, pelanggaran marka jalan serta APPIL, kurangnya kelengkapan pada kendaraan seperti tidak ada lampu sein, kaca spion dan lain-lain.

"Sebanyak 18 pelanggar ditilang petugas dengan barang bukti 6 SIM C dan 12 STNK. Dari hasil itu kami juga menilang sejumlah pelajar SMP. Bahwa anak seusia mereka tidak boleh mengendarai kendaraan bermotor dan itu ada aturannya," ungkap Kanit Lantas.

Imbauan kepada masyarakat dan pelanggar juga diberikan agar menaati peraturan lalu lintas, termasuk menggunakan kelengkapan saat berlalu lintas agar selamat dijalan.

Lebih lanjut Kanit Lantas menjelaskan bahwa penindakan itu sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk mewujudkan kamseltibcar lantas. (Sihumas Polsek Pleret)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:09

0 komentar:

CB