Anggota BPD Dari 75 Desa, Akan Dilantik Besok

Posted by tribratanewsbantul on 13:09

Calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 75 desa yang ada di Kabupaten Bantul akan dilantik pada hari Kamis (4/1/2018) besok.

Pemkab Bantul memastikan proses pemilihan sesuai prosedur dan melalui mekanisme musyawarah mufakat seperti ketentuan yang tertuang dalam perda dan sudah sesuai dengan Perda Nomor 6/2017 tentang BPD yang baru.

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Setda Bantul Jazim Aziz, Rabu (3/1/2018) menuturkan, ada 575 calon terpilih yang bakal mengisi pos jabatan anggota BPD periode 2018-2024 mendatang. Proses pemilihan calon anggota BPD ini telah dimulai sejak akhir tahun lalu, pasca diterapkannya perda baru pada triwulan keempat 2017.

Kendati proses pemilihan anggota BPD di beberapa desa harus melalui voting, namun menurutnya itu tetap bagian dari musyawarah untuk mufakat.

Lebih lanjut Jazim menyebut jam pelantikan anggota BPD terbagi dalam tiga waktu. Wilayah Bantul barat digelar pukul 09.00 WIB. Wilayah Bantul tengah pukul 11.00 WIB. Terakhir, wilayah Bantul timur pukul 13.00 WIB.

“Nantinya para calon anggota Badan Permusyawaratan Desa akan dilantik oleh Camat, untuk lokasinya bisa di kantor kecamatan masing-masing atau lainnya,” pungkasnya. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:09

0 komentar:

CB