
Dihadapan awak media Kanit Reskrim Polsek Sewon Iptu Riyan Permana, SIK, MH menyampaikan, di akhir tahun 2017, Kepolisian Sektor Sewon berhasil mengungkap dua kasus yaitu spesialis pencurian kabel listrik dan spesialis jambret dengan mengamankan 2 pelaku..
Pelaku Ry (25) merupakan spesialis maling kabel listrik sedangkan TM (41) merupakan spesialis jambret. Mereka ini merupakan residifis dan pernah menjalani hukuman dengan kasus yang sama.” Keduanya sering beraksi di wilayah hukum Polsek Sewon”, ujar Iptu Riyan Permana.
“Keberhasilan pengungkapan 2 kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan serta keterangan dari saksi – saksi yang telah dimintai keterangan, dan dari hasil pemeriksaan untuk hasil yang di peroleh dari tindak kejahatan pelaku, di pergunakan untuk bersenang senag menyambut tahun baru” Imbuhnya.
Sementara itu kedua pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik reskrim Polsek Sewon guna pengembangan kemungkinan terdapat kasus ataupun TKP yang lain. (Sihumas Polsek Sewon).
0 komentar:
Post a Comment