
Aiptu Heri Pratana selaku pengampu desa Canden menghimbau kepada warga yang melakukan aktifitas penambangan pasir agar menghentikan aktifitasnya, dikarenakan selain tidak adanya ijin dari instansi terkait, dampak dari penambangan pasir tersebut dapat merusak lingkungan sekitar aliran sungai dan merusak kelestarian ekositem sungai.
Dengan pendekatan yang humanis mengedepankan senyum, salam, sapa warga masyarakat yang melakukan penambangan pasir menerima serta memahami dan akan menghentikan aktifitas penambangan pasir tersebut. (Sihumas Polsek Jetis)
0 komentar:
Post a Comment