Curi Uang Rp 14 Juta Di Warung Pakan Ayam, Lelaki Asal Madura Ditangkap

Posted by tribratanewsbantul on 02:30

Sat Reskrim Polres Bantul berhasil menangkap tersangka pencurian uang Rp 14 juta di sebuah warung penjual pakan ayam. Tersangka berinisial Yn (35) asal Madura yang tinggal di Wirokerten Banguntapan Bantul sudah ditetapkan sebagai tersangka utama.

Hingga kini kasus tersebut masih dikembangkan penyidik  Sat Reskrim Polres Bantul.  Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sejumlah uang sisa hasil kejahatannya.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo SIK SH, Rabu (24/1) mengatakan,  kasus pencurian uang senilai Rp 14 juta tersebut terjadi akhir Desember 2017 di warung  milik Muslihatun di  Kretek Desa Parangtritis Kretek Bantul.

Waktu itu Yn dan istrinya dalam perjalanan pulang setelah berekreasi di Pantai Depok Parangtritis Kretek Bantul. Karena ingat dengan ayam peliharaannya di rumah, Yn lantas menghentikan mobilnya. Selanjutnya istrinya diminta turun untuk membeli pakan ayam. Ditengah pemilik warung mengambilkan barang pesanannya. Pelaku yang semula didalam mobil langsung turun dan menyelinap masuk untuk mengambil uang dari tas yang berada didalam laci. “Setelah uang ditangan, Yn menarik istrinya meninggalkan warung dan barang pesanannya dititipkan dahulu,” ujar Anggaito.

Setelah itu keduanya pergi meninggalkan warung penjual aneka pakan itu. Peristiwa  tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Bantul pada 27 Desember 2017. Mendapat laporan itu Tim Buser dibawah komando Ipda Supriyadi SH melakukan penyelidikan dilapangan dengan bekal keterangan sejumlah saksi, termasuk korban atau pemilik warung.  Hasil penyelidikan kecurigaan mengarah kepada Yn  dan langsung disergap petugas Kamis pekan lalu di tempat tinggalnya di daerah Wirokerten Banguntapan Bantul.

Kepada penyidik, tersangka Yn mengakui jika dalam tas tersebut ada uang Rp 14 juta. Setelah mencuri uang selanjutnya digunakan untuk membeli baju dan memenuhi kebutuhan makan. Dalam kasus tersebut istrinya sama sekali tidak tahu jika suaminya menyelinap masuk warung dan mengambil uang. “Istrinya tidak tahu jika suaminya ternyata mengambil uang, dia tahu setelah suaminya ditangkap petugas malam itu,” ujar Kasat Reskrim. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 02:30

0 komentar:

CB