
Di TKP petugas langsung menjumpai orang tersebut dan ternyata disambut dengan baik. Setelah berdialok, orang tersebut mengaku bernama Nur Iman, umur 45 tahun alamat Cilacap, dan dirinya menolak apabila dikatakan mengamuk. Walaupun begitu, Polisi tetap akan membantunya untuk mengatasi kesulitan yang dihadapinya namun ditolak olehnya.
Demi keamanan, polisi menyita cangkul kecil yang dibawanya agar tidak membahayakan orang lain, mengingat dilihat dari gelagatnya Nur Iman mengalami gangguan jiwa. Hal itu dibuktikan dari tingkah lakunya yang tidak normal serta membawa barang barang yang tidak bermanfaat dijinjing dengan kresek kesana kemari tanpa tujuan.
Selama diajak dialog, Nur Iman bicaranya normal dan bisa menguasai diri sehingga oleh petugas tidak diadakan penahanan, namun apabila ada laporan lagi tentang dirinya, maka akan kami amankan kembali, jelas Panit Sabhara. (Sihumas Polsek Sedayu)
0 komentar:
Post a Comment