
Kapolsek Piyungan Kompol Ispurwanta mengatakan, retakan jalan yang cukup lebar tersebut diketahui pada Senin (22/1/2013) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Warga setempat yang mengetahui langsung melaporkannya kepada Polisi.
"Kami langsung pasang police line agar tidak dilewati oleh kendaraan," terang Kompol Ispurwanta, Senin (22/1/2018).
Dijelaskannya, retakan yang terjadi diperkirakan panjangnya mencapai 30 m dengan lebar retakan kurang lebih 3 sampai 5 cm.
“Kami mengimbau, agar warga masyarakat berhati-hati saat melintasi jalan yang retak tersebut,” tandasnya. (Sihumas Polsek Piyungan)
0 komentar:
Post a Comment