Minggu Dini Hari, Polsek Bantul Sita Puluhan Miras di Dusun Manding

Posted by tribratanewsbantul on 22:02

Petugas Polsek Bantul menggerebek sebuah rumah yang sewa IN (21) di Manding, Sabdodadi, Bantul, Minggu (21/01/2018) dini hari, sekitar pukul 00.10 WIB. Dari penggerebekan itu petugas menyita puluham botol miras siap dijual.

Kapolsek Bantul Kompol Paimun, SH menyampaikan, puluhan botol miras yang disita berupa 27 botol anggur merah , 36 botol anggur kolesom dan 17 botol Beer Prost, jelasnya.

Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa IN warga setempat menjual miras secara ilegal. Kamipun langsung merespon dengan melakukan penyelidikan dan penggerebegkan, jelasnya.

Pelaku beserta barang bukti saat ini masih diperiksa di mapolsek Bantul. Ia akan dijerat dengan Perda No 02 Tahun 2012 Pasal 21 ayat 4 tentang Miras. Ancaman kurungan 3 bulan denda maksimal Rp 50 juta,” tutupnya. (Sihumas Polsek Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 22:02

0 komentar:

CB