Pelayanan SIM Keliling Polres Bantul Di Polsek Pleret

Posted by tribratanewsbantul on 14:28

Hari ini sebanyak 52 pemohon melakukan perpanjangan SIM melalui pelayanan SIM Keliling Polres Bantul di Polsek Pleret, Jumat (26/1/2018) pukul 09.00 WIB.

Pelayanan SIM Keliling dibuka pada pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Bripka Martono sebagai petugas pelayanan tersebut menerbitkan SIM perpanjangan baru dengan rincian 43 SIM C dan 9 SIM A.

Sebelumnya Bripka Martono terlebih dahulu memberikan penjelasan tentang tata cara dan persyaratan melakukan perpanjangan SIM kepada para pemohon. Disampaikan pula pelayanan SIM Keliling hanya untuk perpanjangan SIM A Dan SIM C.

Persyaratan dalam melakukan perpanjangan SIM cukup mudah, pemohon tinggal mengisi blangko formulir perpanjangan SIM dengan membawa fotokopi KTP Elektronik dan fotocopy SIM yang akan diperpanjang, SIM asli, surat kesehatan kemudian membayar biaya administrasi kepada petugas BRI. Setelah itu tinggal menunggu panggilan foto dan SIM langsung jadi.

Pemohon juga dapat mendaftar secara online di www.sim.polresbantul.com atau melalui portal sim.korlantas.polri.go.id dan untuk jadwal perpanjangan SIM on line bisa dilihat di situs www.tribratanewsbantul.com atau klik di sini.

Sebagai informasi untuk Jadwal Pelayanan SIM Keliling Polres Bantul Bulan Februari 2018 dapat di kilk di sini. (Sihumas Polsek Pleret)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:28

0 komentar:

CB