Pembinaan Pokdarkamtibmas Di Dusun Kepanjen

Posted by tribratanewsbantul on 12:24

Senin tanggal 15 Januari 2018 mulai pukul 20.00 Wib di Pedukuhan Kepanjen Jambidan Banguntapan Bantul berlangsung pembinaan masyarakat tentang masyarakat sadar kamtibmas (Pokdarkamtibmas) oleh Kanit Binmas Polsek Banguntapan AKP H. Subardi, SH bersama panit Binmas Aiptu Subandi, Aiptu Agus Widiyanto dan Bhabinkamtibmas desa Jambidan Aipda Yuhani diikuti warga Rt. 1-3 pedukuhan Kepanjen.

Pembinaan masyarakat dilakukan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat akan kesadaran pentingnya menjaga kebinekaragaman, kemajemukan etnis, suku bangsa, agama, budaya dan adat istiadat serta norma kemasyarakatan.

Pada kesempatan tersebut AKP H. Subardi menjelaskan apa itu POKDARKAMTIBMAS ?  Pokdarkamtibmas adalah Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Tugasnya adalah sukarela membantu penegak hukum untuk mengamankan dan menertibkan masyarakat, seperti menyampaikan informasi / kejadian kepada polri / polsek terdekat baik gangguan kamtibmas, kriminalitas, bencana alam dan lain lain, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan, konseling / problem solving dan membantu penggaturan lalu lintas.

Pokdarkamtibmas ini mulai dibentuk pada tanggal 25 November 2005 atas Surat Keputusan KAPOLRI No. Pol. : Skep/831/XI/2005 tentang Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Sadar Kamtibmas (Pokdar Kamtibmas). Kemudian ditambahi Perkap No 3 tahun 2015 tentang Polmas.

Mengapa masyarakat perlu dilibatkan dalam menjaga kamtibmas? karena kemanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian semata, perlu peran serta dan kesadaran dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman adem ayem tenteram.

Kamtibmas adalah hakiki kepentingannya untuk setiap individu masyarakat itu sendiri dan harta benda, akan selalu menjadi obyek gangguan kamtibmas. Adanya dalil yang menyatakan bahwa "kejahatan adalah produk masyarakat itu sendiri". Dan Polri sebagai inti pembina kamtibmas secara kuantitatif / jumlah tidak akan pernah mampu menutup luasnya wilayah dan banyaknya jumlah penduduk dari gangguan kamtibmas.

Diharapkan hasil akhir dari pembinaan pokdarkamtibmas akan terbentuk kesadaran masyarakat dalam berpartisipasi secara aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap lingkungannya, tidak main hakim sendiri terhadap pelaku kriminal, ketataatan dan kesadaran masyarakat terhadap hukum, partisipasi masyarakat (membantu Polri) dalam memelihara kamtibmas dan menegakkan hukum yang berlaku, terjalin komunikasi yang  harmonis antara petugas kepolisian dengan masyrakat luas, positif thinking denga kehadiran polisi di masyarakat. Sehingga tercipta masyarakat yang adil makmur dan beradab berdasarkan pancasila dan UUD 1945, tata tenteram gemah ripah loh jinawi.

Masyarakat mengikuti pembinaan dengan seksama tentang , materi yang disampaikan, dan meminta pada pihak kepolisian (sektor banguntapan) untuk dilanjutkan / tindak lanjut penyuluhan atau pembinaan pada para pemuda. (Sihumas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:24

0 komentar:

CB