Pemdes Srigading Bersama Bhabinkamtibmas, Berikan Peringatan Kepada Pengelola Karaoke Ilegal

Posted by tribratanewsbantul on 08:46

Bhabinkamtibmas Desa Srigading Polsek Sanden, Aiptu Taryadi mendampingi Lurah Desa Srigading dan Kadus Ngepet memberikan peringatan dan pembinaan kepada warga Samas yang masih membuka karaoke ilegal, Selasa (2/1/2018) pukul 13.00 WIB.

Peringatan dan pembinaan kepada warga Samas RT 64 yang masih membuka kegiatan karaoke ilegal. Mereka yang masih mendapat peringatan yaitu Kop, Ana, Din, Kas, Raf, Sa dan Jum.

Lurah Desa Srigading, Wahyu Widodo, SE mengatakan, sesuai dengan kesepakatan bersama bahwa sejak Sabtu tanggal 23 Desember 2017 yang lalu seluruh tempat karaoke ilegal, prostitusi dan miras di Samas sudah ditutup Pemerintah Desa bersama Pemda, Polisi, ormas dan warga masyarakat. Namun masih ada saja yang nekat membuka meskipun intensitasnya sudah berkurang.

Bhabinkamtibmas Desa Srigading, Aiptu Taryadi saat mendampingi Lurah Desa dalam memberikan peringatan, mengimbau kepada warga Samas untuk mentaati kesepakatan yang ada.

"Sudah, tutup sajalah secara permanen tempat karaoke ilegal maupun prostitusi Samas dari pada nanti kena proses hukum," tegasnya kepada pengelola tempat karaoke. (Sihumas Polsek Sanden)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:46

0 komentar:

CB