Pengecekan urine ini dilakukan terhadap seluruh anggota Reskrim dan Intel Polres Bantul beserta jajaranya. Satu persatu anggota yang akan dites urinenya diminta untuk memasukkan urine mereka ke dalam botol kecil di toilet dengan pengawasan ketat dari petugas Provost Polres Bantul.
Sampel urine tersebut langsung diperiksa oleh petugas dari Dokpol RS Bhayangkara Polda DIY dan dites di tempat dengan menggunakan alat pendeteksi Rapitest dan hasilnya langsung dapat diketahui.
Kegiatan yang digelar secara dadakan tersebut, merupakan perintah Kapolres Bantul AKBP Imam Kabut Sariadi, SIK MM untuk memastikan para anggotanya bebas dari narkoba.
Mengingat pengaruh narkoba bagi para anggota Polisi akan sangat fatal, terlebih akan sangat mengganggu saat sedang menjalankan tugas sebagai anggota.
Waka Polres Bantul Kompol Mariska Fendi Susanto SH SIK saat mengawasi jalanya tes urine mengatakan, jika ada anggota dinyatakan positif menggunakan narkoba apalagi mengedarkan Narkoba, maka akan dijatuhi sanksi tegas, karena hal ini termasuk dalam pelanggaran berat, tegasnya.
Sementara itu, Ps. Kasubidyanmed RS Bhayangkara Polda DIY drg. Danang Maulana menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tes urine seluruh anggota Reskrim dan Intel Polres Bantul beserta jajaranya tidak ditemukan adanya indikasi terhadap pemakaian Narkoba dan dinyatakan negatif, jelas drg. Danang Maulana. (Humas Polres Bantul)
0 komentar:
Post a Comment