
Menurut Bripka Supri Handono, konsultasi publik ini merupakan lanjutan tahap konsultasi publik di akhir tahun 2017 kemarin (22/12). Pemilik tanah yang diundang sebanyak 21 orang, namun hingga berakhirnya kegiatan yang datang hanya 9 orang. Untuk itu kami himbau agar masyarakat terkait pembebasan tanah koorperatif dan mendukung tahap demi tahap pembangunan Kampus II UIN Suka Yogyakarta ini, ujarnya.
Camat Pajangan Yulius Suharta, S.Sos, M.Si mengatakan, Bahwa proses pembebasan tanah yang akan diperuntukkan pembangunan Kampus II UIN Sunan Kalijaga di Goa Selarong Guwosari Pajangan memang membutuhkan proses panjang karena keterkaitan berbagai pihak dalam proses ini dengan memenuhi ketentuan dan aturan yang ada.
Namun demikian adalah bagaimanan masyarakat yang terkait bisa membantu untuk bisa segera selesainya proses pembebasan lahan ini. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan proses konsultasi publik yang kedua ini benar-benar akan segera selesai dan kita harapkan bagi pemilik tanah yang sudah mendapatkan undangan kiranya berkenan hadir dalam menyelesaikan proses pembebasan tanah yang masih tersisa, ungkapnya.
Pengadaan tanah Kampus II UIN Suka Yka memang melalui proses panjang dan melelahkan. Namun Tim Gabungan UIN Suka II dan Instansi Pemerintah DIY dan Bantul lainnya tetap gigih melakukan proses pentahapan.
Kerjasama yang baik antara warga masyarakat dan Tim Gabungan UIN Sunan Kalijaga sangat dibutuhkan guna mewujudkan pembangunanKampus II UIN Suka Yka di Bumi Pajangan. (Sihumas Polsek Pajangan).
0 komentar:
Post a Comment