Kapolsek Pandak AKP Amir Machmud menghadiri acara penyerahan sertifikat masal program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) untuk warga masyarakat Desa Gilangharjo di Aula Balai Desa Gilangharjo, Pandak, Bantul, Selasa (09/01/2018) jam 10.00 Wib.
Hadir dalam acara tersebut Asek 1 Sekda Kabupaten Bantul Drs Helmi Jamaris, Kepala Pertanahan Diy Kabid KHI Wahyuning Darmani SH., M.Hum, Kepala kantor badan pertanahan bantul Yohanes Supama SH., M.Hum, Anggota DPRD Kabupaten Bantul Eko Sutrisno Aji, Camat Pandak Dra Sri Kayatun, Kapolsek Pandak Akp Amir Machmud, Danramil Pandak Kapten Inf Sukarno, Lurah Desa Gilangharjo Drs Pardiyono, Bhabinkamtibmas Desa Gilangharjo Aiptu H Sugi, Bhabinsa Desa Gilangharjo Sertu Basudi, Anggota BPD dan warga Desa Gilangharjo 150 Orang.
Acara dibuka dengan sambutan lurah desa Drs Pardiyono yang mengucapkan selamat datang kepada Bapak ibu dan selamat telah mendapatkan Sertifikat tanah.
Sambutan yang ke dua dari Kepala Pertanahan Diy Kabid KHI Wahyuning Darmani SH., M.Hum yang menjelaskan program sertifikat tanah masal ini bertujuan untuk menunjukkan kelegalitasan pemilik tanah dan untuk melindungi hak dari pemilik tanah. Dengan program sertifikat tanah masal ini diharapkan dapat memudahkan pemilik tanah untuk mengurus kelegalitasan atas hak milik tanah. Desa Gilangharjo ini merupakan Desa paling lengkap karena hampir semua tanah yang ada di Desa Gilangharjo sudah memiliki sertifikat tanah yang sah.
Dilanjutkan Amanat dari Bapak Bupati Bantul Drs. H. Suharsono yang disampaikan oleh Asek 1 Drs Helmi Jamaris, tanah merupakan faktor pertimbuhan ekonomi dengan percepatan pembuatan sertifikat tanah ini diharapkan dapat mensejahterakan warga masyarakat Bantul. Dengan program ini dapat menjadi penguat hukum kepemilikan tanah.Bekiau juga berpesan kepada warga kalau sudah punya sertifikat harap disimpan dengan baik. Kalau untuk kegiatan yang Produktif untuk mensejahterakan keluarga boleh di jaminkan ke Bank tapi kalau hanya untuk kebutuhan komsumtif jangan.
Acara dilanjutkan penyerahan secara simbolis sertifikat tanah yang diwakili oleh 10 orang pemilik tanah perwakilan setiap dusun. Acara penyerahan pertama diserahkan oleh Kepala Pertanahan Diy Kabid KHI Wahyuning Darmani SH., M.Hum.Kapolsek Pandak Akp Amir Machmud juga ikut menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada pemilik tanah yang sudah selesai diproses.
Sambutan terakhir dari Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Bantul Yohanes Supama SH., M.Hum mengucapkan terima kasih kepada warga dan intansi terkait yang telah membantu dan dengan segala keterbatasan peralatan akhirnya seluruh sertifikat tanah yang jumlahnya ribuan ini dapat selesai tepat pada waktunya. Harapan kami agar sertifikat tanah ini dapat berguna. kami mewakili Pemerintahan Kabupaten Bantul mohon maaf apa bila dalam melayani bapak ibu semua banyak salah dan ada hal yang kurang berkenan. (Sihumas Polsek Pandak)
Penyerahan Secara Simbolis Sertifikat Tanah Di Aula Balai Desa Gilangharjo
Posted by tribratanewsbantul on 20:05
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 20:05
0 komentar:
Post a Comment