
Hadir dalam acara tersebut antara lain Asisten Pemerintahan Kab. Bantul Drs. Helmi Jamharis, MM, Camat Pleret M. Alwi, SH, MH, Kapolsek Pleret diwakili Kanit Binmas Iptu Sukardi, Lurah Desa se Kecamatan Pleret, Pamong Desa se Kecamatan Pleret serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Camat Pleret melantik 37 anggota BPD se Kecamatan Pleret periode 2018-2024, yaitu Desa Wonokromo 9 orang, Desa Pleret 9 orang, Desa Segoroyoso 7 orang, Desa Bawuran 7 orang dan Desa Wonolelo 5 orang.
Sementara itu Drs. Helmi Jamharis, MM selaku Asisten Pemerintahan Kab. Bantul dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru saja diresmikan. Semoga menambah semangat dengan satu tujuan untuk mewujudkan Bantul yang sehat, cerdas dan sejahtera serta kedepankan budaya jujur dan ikhlas untuk melayani masyarakat.
BPD sebagai lembaga formal harus mampu menjadi benteng dari budaya birokrasi yang tidak bersih. Oleh karena itu tingkatkan kapasitas SDM untuk menghindari ketidakefektifan dan disharmoni dalam bertugas. BPD punya hak bertanya dan konfirmasi terkait pembangunan Desa. Oleh karena itu BPD harus bisa menjadi partner Lurah Desa dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Desa. (Sihumas Polsek Pleret)
0 komentar:
Post a Comment