Petugas Gabungan Cek Daerah Penambangan Pasir Ilegal

Posted by tribratanewsbantul on 07:22

Petugas gabungan melakukan pengecekan titik koordinat di daerah tambang pasir ilegal di wilayah Sanden, Rabu (03/01/2018) jam 11.30 Wib.

Petugas gabungan tersebut terdiri dari ESDM DIY diketuai Gusman Yusuf, ST, Satreskrim Unit II Polres Bantul dipimpin Aipda Anis Dwi dan anggota Posek Sanden yang dipimpin langsung Kapolsek Sanden AKP Riwanta.

Wilayah penambangan pasir ilegal yang didatangi diantaranya wilayah Dusun Demangan,  Gadingsari, Sanden, Bantul.

Di tempat ini, petugas masih menemukan adanya warga yang melakukan aktifitas penambangan pasir ilegal yang mana daerah tersebut bukan wilayah pertambangan. Mendapati hal ini, petugas langsung menghentikan aktifitas mereka.

"Kami menghimbau kepada warga yang masih nekat menambang pasir ilegal segera menghentikannya, apabila masih nekad maka akan kami proses secara hukum, karena penambangan liar adalah suatu tindak pidana," pesan Kapolsek Sanden AKP Riwanta bersama petugas gabungan. (Sihumas Polsek Sanden)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 07:22

0 komentar:

CB