Anggota Polsek Bambanglipuro melakukan penindakan terhadap pengendara tanpa helm di simpang empat Paker Mulyodadi Bambanglipuro, Senin ( 22/1/2018) pagi.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi fatalitas dan angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu, juga untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas bagi pengendara di jalan raya.
”Kita melakukan penindakan khususnya pengguna kendaraan roda dua tanpa helm, mengingat sebelumnya banyak pengguna jalan tidak menggunakan helm,” kata Ipda Maryono saat memimpin penindakan.
Dijelaskan bahwa kecelakaan yang sering dialami pengguna roda dua banyak sekali terjadi di wilayah Bambanglipuro berdampak terhadap anggota tubuh bagian kepala. Sehingga helm sangat penting bagi pengguna kendaraan roda dua, baik bagi pengendara yang berada di depan maupun belakang.
”Pihak Polsek Bambanglipuro memang tidak melakukan razia, tetapi melakukan hunting atau patroli. Hanya memeriksa dan memberhentikan pengguna kendaraan bermotor roda dua yang tidak menggunakan helm,” jelasnya.
Ini merupakan kegiatan khusus bagi kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm. ”Kami mengimbau agar para pengguna jalan khususnya kendaraan roda dua, gunakanlah helm saat berkendaraan untuk keselamatan,” pesannya.
Hasil penindakan ini dilaporkan untuk tilang 14 dengan barang bukti STNK 9, SIM 1 dan roda dua 4. (Sihumas Polsek Bmbanglipuro)
Polsek Bambanglipuro Tilang 14 Pengendara Yang Tak Gunakan Helm
Posted by tribratanewsbantul on 15:03
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 15:03
0 komentar:
Post a Comment