Jajaran Unit Lalu Lintas Polsek Jetis di bawah kendali Kanit Lantas Polsek Jetis Aiptu Heri M melaksanakan giat operasi penindakan terhadap pelanggaran kasat mata di jalan Barongan – Bakulan, tepatnya di Simpang 4 Sumber, Sumberagung Jetis Bantul, Kamis (18/01/2018) siang.
"Pada pelaksanaan hari ini , setiap pelanggaran kasat mata langsung kami tindak dengan tegas, berupa penilangan,” ungkap Aipti Heri M.
Di tegaskan Oleh Aiptu Heri M demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan khusunya pengendara sepeda motor atau mobil agar sebelum bepergian melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK serta untuk pengguna sepeda motor harus memakai helm standar SNI.
Pada operasi kali ini terjaring 12 pelanggaran kasat mata dan dilakukan penindakan berupa tilang. (Sihumas Polsek Jetis)
Polsek Jetis Tilang 12 Pelanggar Kasat Mata
Posted by tribratanewsbantul on 10:17
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:17
0 komentar:
Post a Comment