
Kapolsek Piyungan mengungkapkan dalam razia tersebut petugas telah menindak puluhan pelanggar dengan menyita barang bukti berupa 7 buah STNK, 5 E Tilang dan 2 tilang manual.
Kapolsek Piyungan mengatakan, kegiatan operasi pelanggaran kasat mata ini akan rutin dilaksanakan mengingat masih adanya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Di samping itu wilayah Polsek Piyungan merupakan daerah perbatasan antara Bantul, Gunungkidul dan Sleman yang mana arus lalu lintas ramai sehingga rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Operasi pelanggaran kasat mata ini dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat sadar meningkatkan ketertiban dan kedisiplinan dalam berlalulintas,” jelas Kapolsek Piyungan Kompol Ispurwanto. (Sihumas Polsek Piyungan)
0 komentar:
Post a Comment