Razia kendaraan bermotor, Polsek Kasihan Tilang 7 Pelanggar

Posted by tribratanewsbantul on 08:37

Personil Polsek Kasihan dipimpin oleh Ipda Afan Sukroni melaksanakan Razia kendaraan bermotor di jalan IKIP PGRI Dusun Sonosewu, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Senin, 15 Januari 2018 pukul 06.30 Wib.

Tujuan kegiatan adalah untuk menegakan hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat serta Kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka curanmor.

Dalam kegiatan ini petugas berhasil melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 7 pelanggaran dengan barang bukti E-tilang 6 dan 1 Unit Sepeda motor. 

Kegiatan Razia selesai pukul 07.30 wib terlaksana dengan Aman dan lancar. (Sihumas Polsek Kasihan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:37

0 komentar:

CB