
Tujuan kegiatan adalah untuk menegakan hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat serta Kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka curanmor.
Dalam kegiatan ini petugas berhasil melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 7 pelanggaran dengan barang bukti E-tilang 6 dan 1 Unit Sepeda motor.
Kegiatan Razia selesai pukul 07.30 wib terlaksana dengan Aman dan lancar. (Sihumas Polsek Kasihan)
0 komentar:
Post a Comment